Kamis, 27 Oktober 2011

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah


Termasuk karunia Allah dan pertolongan-Nya adalah menjadikan muslim kebaikan bagi hamba-Nya yang shalih dan memperpanjang umur mereka untuk menyongsong kebahagiaan dan kesejahteraan di hari kemudian. Waktu-waktu yang agung dan termulia itu diantaranya adalah sepuluh hari (awal) bulan Dzulhijjah. Dalil-dalilnya adalah:

Firman Allah, "Demi fajar, dan malam yang sepuluh." (Al-Fajar: 1-2). Ibnu Katsir Rahimahullah menerangkan, bahwa yang di maksud ada-lah 10 hari pertama pada bulan Dzulhijjah.

Firman Allah : "Pada hari-hari yang telah ditentukan." (Al-Hajj: 28) Ibnu Abbas berkata yaitu: hari-hari sepuluh (Dzulhijjah).

Ibnu Abbas berkata: Rasulullah bersabda: "Tiada amal ibadah di hari apapun yang lebih utama dari 10 hari ini" mereka bertanya, "tidak pula jihad? Rasulullah bersabda: "Tidak pula jihad, kecuali seseorang yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun." (HR. Bukhari)  

Ibnu Umar berkata: "Rasulullah bersabda: "Tiada hari-hari yang paling agung di sisi Allah dan dicintaiNya untuk beramal di dalamnya dari pada 10 hari (Dzulhijjah) ini, maka perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid pada saat ini." (HR. At-Thabrani) 

Ibadah Yang Dianjurkan Pada Hari-Hari Tersebut  

Shalat; Disunnahkan berangkat lebih awal menuju (jamaah) shalat fardhu. Memperbanyak shalat sunnah, karena hal itu merupakan sarana pendekatan yang paling utama.

Sahabat Tsauban berkata, “Saya mendengar Rasulullah bersabda, “Hendaklah kalian memperbanyak sujud kepada Allah. Kerena sesungguhnya tidaklah kalian sujud sekali saja, kecuali Allah akan mengangkat kalian semua kepada-Nya dengan sujud itu satu derajat dan menggugurkan dengannya dari kalian satu dosa" (HR. Muslim) dan ini umumnya bagi setiap waktu. 

Puasa; Diriwayatkan dari sahabat Hunaidhan bin Khalid dari istrinya dari sebagian istri Nabi berkata: "Adalah Rasulullah berpuasa pada 9 Dzulhijjah, sepuluh Muharram dan tiga hari setiap bulan" (HR. Ahmad). Imam An-Nawawi berkata tentang puasa di hari-hari sepuluh (awal) Dzulhijjah: "Sesungguhnya ia amat dianjurkan" 

Takbir, tahlil dan tahmid; sebagaimana telah di nukil dari hadits Ibnu Umar di atas: "Maka perbanyaklah tahlil, takbir dan tahmid"

Imam Bukhari berkata, "Ibnu Umar dan Abu Hurairah keluar ke pasar sambil mengumandangkan takbir dan orang-orang membaca takbir karena takbir beliau berdua." Bukhari juga mengatakan, "Umar bertakbir di kubah beliau di Mina sehingga jamaah masjid bertakbir mengumandangkannya dan bertakbir semua, penghuni pasar-pasar bertakbir sehingga Mina merata dengan gema takbir".

Ibnu Umar juga bertakbir di Mina di hari-hari itu, usai shalat fardhu, di atas kudanya, dalam tenda, di waktu duduk dan berjalannya, di hari itu seluruhnya disunnahkan mengeraskan takbir karena Umar, putranya dan Abi Hurairah melakukan demikian. 

Puasa pada hari Arafah; bagi selain yang melaksanakan ibadah haji sangat dianjurkan berpuasa hari Arafah karena Rasulullah bersabda tentang puasa Arafah ini, "Yaitu menjadi jaminan Allah untuk menghapus (dosa-dosa hamba) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya." (HR. Muslim) 

Keutamaan Hari QurbanBanyak kaum muslimin yang lupa akan keagungan hari ini padahal para ulama berpendapat bahwa hari ini adalah hari yang paling utama dalam satu tahun secara mutlak bahkan melebihi hari Arafah.

Ibnu Qoyim berkata, "Sebaik-baik hari disisi Allah adalah hari Raya Qurban, yaitu hari raya Haji yang agung." Sebagaimana dijelaskan dalam Sunan Abu Dawud dari Nabi, "Sesungguhnya seagung-agung hari di sisi Allah adalah hari raya Qurban, kemudian hari menetap" (hari menetap yaitu hari menetap di Mina, yaitu tanggal sebelas). Demikian pula hari Arafah, yang juga sama-sama mulia dan agung. 

Dengan Apa Menyambut Saat-Saat Kebajikan 
Seyogyanya seluruh kaum Muslimin menyambut musim-musim kabajikan ini dengan bertaubat yang benar dan bersungguh-sungguh setulus hati meninggalkan dosa dan kemaksiatan, karena dosa menjadi sebab terhalanginya manusia dari fadhilah Tuhan dan menjadikan hatinya tertutup dari perlindungan-Nya.

Seyogyanya pula menyongsong dengan tekad dan kemauan yang kuat dan benar untuk merebut amalan-amalan yang diridhai Allah sebab orang yang bersungguh-sungguh menu-ju Allah, maka Allah pasti bersungguh-sungguh kepadanya. Firman Allah, "Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik". (QS. Al-Ankabut: 69) 

"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang, luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa" (QS. Al-Imran:133)Maka marilah senantiasa bersemangat merebut kesempatan yang akan segera lewat, sebelum benar-benar terlewatkan hingga kita menyesal padahal penyesalan begini tidak berguna. Dan masuklah dalam golongan orang-orang yang dipuji Allah dalam firman-Nya, "Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo'a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu' kepada Kami." (QS. Al-Anbiya: 90) 

HUKUM HARI RAYA QURBAN Hari raya ini adalah keistimewaan khusus buat umat kita, perayaan agama yang meriah, termasuk syiar dienul Islam, maka marilah kita berpartisipasi dan mengagungkannya. Allah berfirman, artinya: "Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati". (QS. Al-Hajj: 32) 

Adab-adab dan hukum Idul Adha: Takbir, disyariatkan bertakbir mulai Shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai pada waktu Ashar di akhir hari Tasyriq (tanggal 13 Dzulhijjah).

Disunnahkan bagi kaum pria meninggikan suaranya di masjid-masjid pasar, rumah, juga setiap usai shalat wajib sebagai bukti mengagungkan Allah dan menampakkan ibadah dan syukur kepadaNya. 

Menyembelih Qur'ban; Dilaksanakan setelah shalat hari raya, karena Rasul bersabda, "Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaklah mengulangi berikutnya dan siapa belum menyembelih hendaklah menyembelih." (HR. Bukhari).

Waktu menyembelih adalah 4 hari, yaitu hari Idul Adha dan 3 hari Tasyrik (tanggal: 11, 12 dan 13) sebagaimana sabda Rasul, "Seluruh hari Tasyrik adalah hari-hari menyembelih" (Silsilah hadits)

Mandi dan menggunakan minyak wangi bagi kaum lelaki; Berpakaian yang paling bagus tanpa berlebihan maupun terlalu panjang, tidak mencukur jenggot, karena hukumnya haram. Sedangkan bagi kaum perempuan disyariatkan keluar ke tempat shalat tanpa pakaian mewah dan tanpa minyak wangi. Jangan sampai dalam shalat yang tujuannya berbuat ketaatan kepada Allah, mereka malah memakai pakaian yang menentang-Nya, seperti pakaian mewah, membuka aurat dan wewangian di depan lelaki.

Makan daging Qurban: "Rasulullah tidak makan sampai kembali dari shalat kemudian makan dari daging Qurban".

Pergi ke tempat shalat Ied dengan berjalan kaki selagi tidak menyusahkan. Menurut sunnah, shalat hari Raya adalah dilaksanakan di tanah lapang kecuali ada halangan, seperti hujan maka dilaksanakan di dalam masjid seperti yang dilakukan Rasul.

Shalat bersama kaum muslimin, lalu mendengarkan khutbah. Berdasarkan firman Allah, "Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah" (QS. 108:2). Shalat Ied tidak boleh ditinggal kecuali karena udzur menurut syariat, kaum wanita diperintahkan mendatangi juga, termasuk wanita yang sedang haidh, juga orang tua, namun posisi wanita yang haidh menjauh dari tempat shalat.

Melewati jalan yang berbeda: Di sunnahkan bagi Anda berangkat ke mushalla (tempat shalat di lapangan) hari raya ini melewati satu jalan dan pulang lewat jalan yang lain, karena Rasulullah melaksanakan demikian.

Mengucapkan selamat berhari raya di bolehkan seperti ucapan semoga Allah menerima amal ibadah kami dan Anda sekalian.

Berhati-hatilah saudara dari kesalahan sebagian manusia, di antaranya:
Takbir dengan berjamaah: dengan suara satu atau mengulang-ulang setelah takbir seseorang. 

Perbuatan sia-sia yang diharamkan, seperti mendengarkan nyanyian, menonton film-film, berkencan maupun pertemuan lelaki dan perempuan selain mahram, dan kemaksiatan lainnya.

Memotong rambut dan kuku bagi yang akan berkorban sampai setelah menyembelih, karena dilarang Rasulullah .

Berpesta pora; berboros-borosan atau mubadzir tanpa ada keperluan dan kebaikan.

---------------------
Disarikan dari Nasrah Darul Qasim, Fadhlu 'Arsy Dzilhijjah. (Waznin Mahfudh)