"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Maaidah: 90)
ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala berkehendak menciptakan manusia yang berstatus sebagai khalifah-NYA di muka bumi ini untuk hidup dan berkembang dalam lingkungan yang suci mulia dan terhormat. DIA menciptakan manusia tidak secara bersamaan dan tidak pula untuk hidup selamanya, namun dalam bentuk generasi-generasi yang hidup berkesinambungan. Saat ada manusia mati, maka saat itu ada pula manusia yang lahir sehingga mereka secara estafet meneruskan tugas kekhalifahan di muka bumi ini. Untuk mewujudkan hal itu, manusia membutuhkan proses reproduksi dan pengembang-biakkan, dan hal itu membutuhkan adanya pasangan suami-istri.
Agar dapat diwujudkan profil khalifah yang mulia, luhur, berbudi tinggi dan berhasil menjalankan tugas kekhalifahan di muka bumi, ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala menetapkan undang-undang yang mengatur prosedur hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan jelas, seperti terangnya cahaya matahari, sehingga terlahirlah keturunan yang suci dan mulia.
Dengan aturan itu ALLAH berkehendak menjaga kehormatan diri manusia sehingga penisbatan seorang anak kepada bapaknya dapat diketahui dengan jelas. Hal ini juga mendorong para orang tua untuk membanting tulang dan bekerja keras untuk membahagiakan anak-anaknya.
JANGAN DEKATI
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Israa’: 32)
Maksud redaksi “dan janganlah kamu mendekati zina”, artinya janganlah kalian dekati unsur-unsur yang dapat memberikan motivasi untuk melakukan perbuatan zina itu, seperti memandang, bercampur-baur dengan wanita, atau perbuatan lainnya.
Selain itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam juga bersabda, “Jauhilah hal-hal yang diharamkan karena orang yang berada dipinggir pagar suatu kebun terlarang, niscaya ia akan terperosok ke dalamnya.”
Kata “Al-faahisyah” bermakna sesuatu yang sangat buruk. Karena, manakala ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan, serta menetapkan dari keduanya akan terlahir keturunan anak manusia, DIA memberikan aturan hukum yang mengatur pertemuan dan persetubuhan kedua pasangan dan tidak membiarkannya bebas tanpa aturan. Sehingga dengan demikian, generasi selanjutnya dapat terus dilahirkan dan nasab mereka akan terjaga kesuciannya. Dan, tiap-tiap orang mengetahui nasabnya dengan baik, tidak ada yang mengganggu kehormatannya dan tidak pula yang mempermainkan nama baiknya.
ALLAH mengharamkan perbuatan zina dengan tujuan menyucikan nasab dan menyucikan seluruh masyarakat, sehingga tidak ada orang yang tidak diketahui nasabnya. Juga tidak ada orang yang menanggung buah hubungan orang lain dengan mahramnya.
Dalil atas buruknya perbuatan zina ini adalah, orang yang melakukan perbuatan tercela itu tidak senang jika perbuatannya diketahui oleh masyarakat umum dan dia melakukannya secara rahasia dan tersembunyi dari masyarakat. Selain itu, si pelaku zina itu juga tidak menghendaki perbuatan yang dia lakukan terjadi pada keluarganya.
DAMPAK NEGATIFDi antara dampak buruk akibat dari perbuatan zina yaitu sebagai berikut:
A. Menghancurkan Agama Pelakunya
Bagi pelaku, zina adalah biang kesengsaraan dan tercabutnya unsur-unsur kebahagiaan. Seperti yang diucapkan oleh Ibnul Qayyim, “Terkumpul pada tindakan zina segala bentuk keburukan berupa lemahnya agama, hilangnya sifat wara’ (kepekaan dan kewaspadaan terhadap dosa), rusaknya susila dan tipisnya kebencian terhadap dosa. Maka tidak anda dapatkan seorang pezina yang memiliki sifat wara’, setia janji, jujur dalam ucapan maupun kesetiaan pada teman dekat, dia juga tidak memiliki kecemburuan atas kekejian yang dilakukan oleh istrinya.”
Silahkan tanya, masih adakah di antara ribuan atau bahkan jutaan pelacur yang masih menjaga shalat lima waktunya? Masih adakah di antara banyak lelaki hidung belang yang rajin mendatangi lokalisasi rajin pula mendatangi masjid untuk shalat bejama’ah? Atau adakah di antara sekian banyak mucikari yang menjadi da’i untuk mendakwahkan agama? Haihaat… haihaat… jauh… jauh.
Tercabutnya unsur keimanan di dalam hati karena zina, dijelaskan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wassallam dengan sabdanya, “Tidaklah orang yang berzina itu mukmin saat dia berzina.” (HR. Bukhari-Muslim)
B. Merusak Tatanan MasyarakatZina juga menyebabkan rusaknya garis keturunan, merusak ikatan persaudaraan, dan menyebabkan kacaunya tatanan sosial. Berapa banyak anak-anak lahir tanpa bapak. Anak-anak demikian adalah korban, yang secara sosial niscaya akan mengalami masalah. Adakalanya mereka sudah harus menanggung sejak dari dalam kandungan, berupa upaya pengguguran kandungan yang berakibat cacat mental dan fisik setelah lahir, atau pada saat dilahirkan dibuang di tempat sampah atau dibunuh.
Di antara ulama ada yang menjelaskan bahwa ada keterkaitan antara tindakan membunuh dengan perzinaan. Demi menutup malu, betapa banyak pezina menggugurkan kandungannya.
Dilaporkan, dalam setahun terakhir ada 2,5 juta janin di Indonesia yang dibunuh lewat aborsi. Angka ini sungguh mengejutkan.
Adalah Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang mensinyalir jumlah ini. Berarti dalam sehari janin yang digugurkan rata-rata 6.849 bayi!! Itu yang tercatat, padahal kasus-kasus demikian seperti gunung es, yang nampak hanya ujungnya saja. Kenyataannya jauh lebih besar.
Bandingkan dengan korban Perang Dunia II yang hanya mencapai 400 ribu orang. Dan lebih mengejutkan lagi, dari jumlah itu ternyata 15%-30% dilakukan oleh remaja.
C. Mendatangkan Bencana dan MalapetakaZina merupakan tersangka utama atas datangnya bencana massal. Banyak jenis penyakit baru, aneh, sangat berbahaya dan belum ditemukan cara pengobatannya di kalangan manusia, juga disebabkan oleh zina. Ketika zina telah merajalela, maka berbagai penyakit itupun mewabah tanpa diketahui darimana datangnya.
Kasus HIV/AIDS di Indonesia sudah lebih dari 2.000 orang yang terjangkit olehnya. Bahkan WHO, mengatakan bahwa jumlahnya lebih banyak 150 kali dari data yang ada sehingga kasus HIV /AIDS di Indonesia diperkirakan mencapai 300.000 orang. Menurut prediksi Departemen Kesehatan, pada 2010 HIV/AIDS di Indonesia akan menjadi epidemi.
Demikian pula dengan fenomena Flu Burung yang terus menelan korban di berbagai daerah. Atau SARS yang sempat menghebohkan beberapa negara. Atau juga Anthrax.
Fenomena tersebut dan juga yang sejenisnya, seharusnya mengingatkan manusia atas peringatan Nabi shallallahu 'alaihi wassallam, “Tiada perbuatan keji (zina) telah menyebar pada suatu kaum hingga mereka terang-terangan dengannya melainkan akan menjalar ke tengah mereka penyakit tha’un dan berbagai penyakit yang belum pernah dialami oleh orang-orang sebelum mereka.” (HR. Ibnu Majah)
D. Siksa Di AkhiratRasulullah shallallahu 'alaihi wassallam bersabda, “… lalu kami sampai pada rumah yang dibangun seperti tungku, ternyata di dalamnya ada suara gaduh dan hiruk pikuk. Lalu kami melongok ke arah tungku itu dan ternyata di sana ada kaum lelaki dan perempuan yang telanjang. Ketika api dinyalakan merekapun berusaha naik ke atas hingga hampir-hampir bisa keluar (dari tungku). Jika api redup mereka kembali ke tempat semula. Saya pun bertanya, “Siapakah mereka?” Dia menjawab, “Adapun laki-laki dan perempuan telanjang dibangunan semisal tungku itu adalah para pezina perempuan dan laki-laki.” (HR. Bukhori)
Maka perhatikanlah kesesuaian siksa akhirat dalam hadits ini dengan kondisi hati para pezina di dunia. Setiap kali mereka berkeinginan untuk bertaubat menuju kesejukan taubat ternyata kandas, dan setelah itu mereka kembali lagi padahal hampir saja mereka keluar darinya.
ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala berkehendak menciptakan manusia yang berstatus sebagai khalifah-NYA di muka bumi ini untuk hidup dan berkembang dalam lingkungan yang suci mulia dan terhormat. DIA menciptakan manusia tidak secara bersamaan dan tidak pula untuk hidup selamanya, namun dalam bentuk generasi-generasi yang hidup berkesinambungan. Saat ada manusia mati, maka saat itu ada pula manusia yang lahir sehingga mereka secara estafet meneruskan tugas kekhalifahan di muka bumi ini. Untuk mewujudkan hal itu, manusia membutuhkan proses reproduksi dan pengembang-biakkan, dan hal itu membutuhkan adanya pasangan suami-istri.
Agar dapat diwujudkan profil khalifah yang mulia, luhur, berbudi tinggi dan berhasil menjalankan tugas kekhalifahan di muka bumi, ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala menetapkan undang-undang yang mengatur prosedur hubungan antara laki-laki dan perempuan dengan jelas, seperti terangnya cahaya matahari, sehingga terlahirlah keturunan yang suci dan mulia.
Dengan aturan itu ALLAH berkehendak menjaga kehormatan diri manusia sehingga penisbatan seorang anak kepada bapaknya dapat diketahui dengan jelas. Hal ini juga mendorong para orang tua untuk membanting tulang dan bekerja keras untuk membahagiakan anak-anaknya.
JANGAN DEKATI
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Israa’: 32)
Maksud redaksi “dan janganlah kamu mendekati zina”, artinya janganlah kalian dekati unsur-unsur yang dapat memberikan motivasi untuk melakukan perbuatan zina itu, seperti memandang, bercampur-baur dengan wanita, atau perbuatan lainnya.
Selain itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam juga bersabda, “Jauhilah hal-hal yang diharamkan karena orang yang berada dipinggir pagar suatu kebun terlarang, niscaya ia akan terperosok ke dalamnya.”
Kata “Al-faahisyah” bermakna sesuatu yang sangat buruk. Karena, manakala ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan, serta menetapkan dari keduanya akan terlahir keturunan anak manusia, DIA memberikan aturan hukum yang mengatur pertemuan dan persetubuhan kedua pasangan dan tidak membiarkannya bebas tanpa aturan. Sehingga dengan demikian, generasi selanjutnya dapat terus dilahirkan dan nasab mereka akan terjaga kesuciannya. Dan, tiap-tiap orang mengetahui nasabnya dengan baik, tidak ada yang mengganggu kehormatannya dan tidak pula yang mempermainkan nama baiknya.
ALLAH mengharamkan perbuatan zina dengan tujuan menyucikan nasab dan menyucikan seluruh masyarakat, sehingga tidak ada orang yang tidak diketahui nasabnya. Juga tidak ada orang yang menanggung buah hubungan orang lain dengan mahramnya.
Dalil atas buruknya perbuatan zina ini adalah, orang yang melakukan perbuatan tercela itu tidak senang jika perbuatannya diketahui oleh masyarakat umum dan dia melakukannya secara rahasia dan tersembunyi dari masyarakat. Selain itu, si pelaku zina itu juga tidak menghendaki perbuatan yang dia lakukan terjadi pada keluarganya.
DAMPAK NEGATIFDi antara dampak buruk akibat dari perbuatan zina yaitu sebagai berikut:
A. Menghancurkan Agama Pelakunya
Bagi pelaku, zina adalah biang kesengsaraan dan tercabutnya unsur-unsur kebahagiaan. Seperti yang diucapkan oleh Ibnul Qayyim, “Terkumpul pada tindakan zina segala bentuk keburukan berupa lemahnya agama, hilangnya sifat wara’ (kepekaan dan kewaspadaan terhadap dosa), rusaknya susila dan tipisnya kebencian terhadap dosa. Maka tidak anda dapatkan seorang pezina yang memiliki sifat wara’, setia janji, jujur dalam ucapan maupun kesetiaan pada teman dekat, dia juga tidak memiliki kecemburuan atas kekejian yang dilakukan oleh istrinya.”
Silahkan tanya, masih adakah di antara ribuan atau bahkan jutaan pelacur yang masih menjaga shalat lima waktunya? Masih adakah di antara banyak lelaki hidung belang yang rajin mendatangi lokalisasi rajin pula mendatangi masjid untuk shalat bejama’ah? Atau adakah di antara sekian banyak mucikari yang menjadi da’i untuk mendakwahkan agama? Haihaat… haihaat… jauh… jauh.
Tercabutnya unsur keimanan di dalam hati karena zina, dijelaskan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wassallam dengan sabdanya, “Tidaklah orang yang berzina itu mukmin saat dia berzina.” (HR. Bukhari-Muslim)
B. Merusak Tatanan MasyarakatZina juga menyebabkan rusaknya garis keturunan, merusak ikatan persaudaraan, dan menyebabkan kacaunya tatanan sosial. Berapa banyak anak-anak lahir tanpa bapak. Anak-anak demikian adalah korban, yang secara sosial niscaya akan mengalami masalah. Adakalanya mereka sudah harus menanggung sejak dari dalam kandungan, berupa upaya pengguguran kandungan yang berakibat cacat mental dan fisik setelah lahir, atau pada saat dilahirkan dibuang di tempat sampah atau dibunuh.
Di antara ulama ada yang menjelaskan bahwa ada keterkaitan antara tindakan membunuh dengan perzinaan. Demi menutup malu, betapa banyak pezina menggugurkan kandungannya.
Dilaporkan, dalam setahun terakhir ada 2,5 juta janin di Indonesia yang dibunuh lewat aborsi. Angka ini sungguh mengejutkan.
Adalah Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang mensinyalir jumlah ini. Berarti dalam sehari janin yang digugurkan rata-rata 6.849 bayi!! Itu yang tercatat, padahal kasus-kasus demikian seperti gunung es, yang nampak hanya ujungnya saja. Kenyataannya jauh lebih besar.
Bandingkan dengan korban Perang Dunia II yang hanya mencapai 400 ribu orang. Dan lebih mengejutkan lagi, dari jumlah itu ternyata 15%-30% dilakukan oleh remaja.
C. Mendatangkan Bencana dan MalapetakaZina merupakan tersangka utama atas datangnya bencana massal. Banyak jenis penyakit baru, aneh, sangat berbahaya dan belum ditemukan cara pengobatannya di kalangan manusia, juga disebabkan oleh zina. Ketika zina telah merajalela, maka berbagai penyakit itupun mewabah tanpa diketahui darimana datangnya.
Kasus HIV/AIDS di Indonesia sudah lebih dari 2.000 orang yang terjangkit olehnya. Bahkan WHO, mengatakan bahwa jumlahnya lebih banyak 150 kali dari data yang ada sehingga kasus HIV /AIDS di Indonesia diperkirakan mencapai 300.000 orang. Menurut prediksi Departemen Kesehatan, pada 2010 HIV/AIDS di Indonesia akan menjadi epidemi.
Demikian pula dengan fenomena Flu Burung yang terus menelan korban di berbagai daerah. Atau SARS yang sempat menghebohkan beberapa negara. Atau juga Anthrax.
Fenomena tersebut dan juga yang sejenisnya, seharusnya mengingatkan manusia atas peringatan Nabi shallallahu 'alaihi wassallam, “Tiada perbuatan keji (zina) telah menyebar pada suatu kaum hingga mereka terang-terangan dengannya melainkan akan menjalar ke tengah mereka penyakit tha’un dan berbagai penyakit yang belum pernah dialami oleh orang-orang sebelum mereka.” (HR. Ibnu Majah)
D. Siksa Di AkhiratRasulullah shallallahu 'alaihi wassallam bersabda, “… lalu kami sampai pada rumah yang dibangun seperti tungku, ternyata di dalamnya ada suara gaduh dan hiruk pikuk. Lalu kami melongok ke arah tungku itu dan ternyata di sana ada kaum lelaki dan perempuan yang telanjang. Ketika api dinyalakan merekapun berusaha naik ke atas hingga hampir-hampir bisa keluar (dari tungku). Jika api redup mereka kembali ke tempat semula. Saya pun bertanya, “Siapakah mereka?” Dia menjawab, “Adapun laki-laki dan perempuan telanjang dibangunan semisal tungku itu adalah para pezina perempuan dan laki-laki.” (HR. Bukhori)
Maka perhatikanlah kesesuaian siksa akhirat dalam hadits ini dengan kondisi hati para pezina di dunia. Setiap kali mereka berkeinginan untuk bertaubat menuju kesejukan taubat ternyata kandas, dan setelah itu mereka kembali lagi padahal hampir saja mereka keluar darinya.