“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)
Sering kita baca di bungkus rokok terdapat peringatan: “MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN”, tetapi anehnya orang merokok bukan makin surut, bahkan semakin banyak jumlah perokok maupun jumlah batang yang mereka hisap. Demikian juga dengan konsumennya telah meliputi semua kalangan. Sudah sangat memprihatinkan sekali, laki-laki, perempuan, tua atau muda, bahkan anak-anak pun sudah merokok. Jarang yang selamat dari rokok, kecuali yang dirahmati ALLAH.
Bagaimanakah pandangan Islam terhadap rokok?
Bahaya Rokok
Dari sisi kesehatan, bahaya rokok tidak dapat dibantah lagi. Terbukti 70.000 artikel ilmiah telah menyatakan bahaya rokok. Bahaya rokok telah terbukti secara medis, di antara bukti tersebut adalah:
1. Ada racun berbahaya, Sekitar 4000 jenis racun, di antaranya:
• TAR, yaitu timbunan kotoran pekat yang dapat menyumbat dan mengiritasi paru-paru dan pernafasan, menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema, kanker paru-paru, dan kanker kandung kemih.
• NIKOTIN, adalah suatu zat pencandu yang mempengaruhi sistem saraf,mempercepat detak jantung, dan menambah resiko penyakit jantung. Racun ini biasa dipakai sebagai pembasmi serangga.
• Karbonmonoksida (gas CO), racun in meresap ke dalam aliran darah, mengurangi kemampuan sel darah merah membawa oksigen ke seluruh tubuh dan mempengaruhi sistem peredaran darah. Dapat menyebabkan penumpukan zat pembuluh darah, mengakibatkan serangan jantung fatal.
2. Perokok mempunyai peluang dua kali lipat meninggal dunia karena serngan jantung koroner daripada yang tidak merokok.
3. Rokok mengakibatkan kematian yang sangat besar, dan resiko perokok mengidap penyakit kanker paru-paru/TBC lebih besar lima kali lipat daripada yang tidak merokok. Dichina setiap tahunnya sekitar 140.000 jiwa melayang sebab rokok dan 90% dari 660 penderita kanker paru-paru di sebuah rumah sakit Shanghai adalah pecandu rokok.
4. data kesehatan WHO menunjukkan bahwa sekitar 346.000 nyawa melayang sia-sia setip tahun pada satu wilayah tertentu disebabkan oleh rokok.
Pandangan Islam Terhadap Rokok
Islam telah mengharamkan secara umum segala sesuatu yang membahayakan, mengganggu sesama dan menyia-nyiakan harta. Di antara dalilnya adalah sebagai berikut:
1. Semua orang telah mengetahui dan sepakat bahwa rokok adalah sesuatu yang buruk dan sama sekali tidak mengandung kebaikan. Sehingga termasuk dalam firman ALLAH, “…dan (Rasul) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…” (QS. Al-A’raaf: 157)
Setiap orang yang berakal dan mau jujur, jika ditanya apakah rokok sesuatu yang baik atau buruk, pasti mereka menjawab, “Tidak, bahkan rokok adalah sesuatu yang buruk.”
Apalagi saat ini, pemerintah dan lembaga-lembaga sosial yang ada telah menerapkan peraturan pelarangan merokok di tempat-tempat umum, seperti kantor, masjid, bus kota dan lain sebagainya.
Selain itu, kita melihat orang tua yang perokok berusaha mencegah anak-anak mereka merokok dan mereka tidak suka mengajari anak mereka merokok.
2. Rokok adalah sesuatu yang membinasakan. Buktinya, salah satu penyebab kematian terbesar di dunia adalah rokok, maka seorang yang merokok sama dengan membunuh dirinya secara perlahan. Sedangkan ALLAH melarang manusia membunuh dirinya, “… janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqarah: 195)
3. ALLAH mengharamkan segala sesuatu yang madhorotnya lebih besar dari manfaatnya seperti arak dan judi, sebagaimana firman-NYA, “… dan dosa keduanya (arak dan judi) lebih besar ketimbang manfaatnya…” (QS. Al-Baqarah: 219)
Rokok jelas bahaya dan dosanya lebih besar.
4. Dalam Islam dilarang melakukan perbuatan perbuatan yang membahayakan diri dan orang lain, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.” (HR. Baihaqi dan Hakim, dishahihkan Albani)
Rokok tidak diragukan membahayakan diri dan orang lain. Bahkan menurut penelitian, asap rokok terdiri atas 4000 bahan kimia yang sangat membahayakan bagi perokok pasif (orang yang tidak merokok tapi ikut menghisap asap rokok dari perokok)
5. Agama Islam melarang kita mengganggu sesama muslim, sebagaimana firman-NYA, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)
6. ALLAH melarang pemborosan dan menyia-nyiakan harta, sebagaimana firman-NYA, “dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 26-27)
Orang yang merokok adalah orang yang menghamburkan hartanya dengan sia-sia, bahkan mereka rela membeli rokok padahal kebutuhan lain yang lebih penting dan bermanfaat tidak terpenuhi.
Bahkan menurut data di berbagai negara termasuk Indonesia, sebenarnya walaupun pajak yang ditarik dari rokok itu besar, ternyata biaya kesehatan dan pengobatan akibat rokok lebih besar tiga kali lipat dari cukai yang didapatkan dan ini jelas-jelas pemborosan yang terlarang.
Melihat betapa besar bahaya dan kerugian, baik bagi dirinya dan orang lain akibat dari merokok, maka sudah sepantasnya orang yang beriman untuk berhenti merokok karena ALLAH.
Wallahul Muwaffiq.
------------------
Sumber: Al-Furqon, edisi 09 Tahun 2008
Sering kita baca di bungkus rokok terdapat peringatan: “MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN”, tetapi anehnya orang merokok bukan makin surut, bahkan semakin banyak jumlah perokok maupun jumlah batang yang mereka hisap. Demikian juga dengan konsumennya telah meliputi semua kalangan. Sudah sangat memprihatinkan sekali, laki-laki, perempuan, tua atau muda, bahkan anak-anak pun sudah merokok. Jarang yang selamat dari rokok, kecuali yang dirahmati ALLAH.
Bagaimanakah pandangan Islam terhadap rokok?
Bahaya Rokok
Dari sisi kesehatan, bahaya rokok tidak dapat dibantah lagi. Terbukti 70.000 artikel ilmiah telah menyatakan bahaya rokok. Bahaya rokok telah terbukti secara medis, di antara bukti tersebut adalah:
1. Ada racun berbahaya, Sekitar 4000 jenis racun, di antaranya:
• TAR, yaitu timbunan kotoran pekat yang dapat menyumbat dan mengiritasi paru-paru dan pernafasan, menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema, kanker paru-paru, dan kanker kandung kemih.
• NIKOTIN, adalah suatu zat pencandu yang mempengaruhi sistem saraf,mempercepat detak jantung, dan menambah resiko penyakit jantung. Racun ini biasa dipakai sebagai pembasmi serangga.
• Karbonmonoksida (gas CO), racun in meresap ke dalam aliran darah, mengurangi kemampuan sel darah merah membawa oksigen ke seluruh tubuh dan mempengaruhi sistem peredaran darah. Dapat menyebabkan penumpukan zat pembuluh darah, mengakibatkan serangan jantung fatal.
2. Perokok mempunyai peluang dua kali lipat meninggal dunia karena serngan jantung koroner daripada yang tidak merokok.
3. Rokok mengakibatkan kematian yang sangat besar, dan resiko perokok mengidap penyakit kanker paru-paru/TBC lebih besar lima kali lipat daripada yang tidak merokok. Dichina setiap tahunnya sekitar 140.000 jiwa melayang sebab rokok dan 90% dari 660 penderita kanker paru-paru di sebuah rumah sakit Shanghai adalah pecandu rokok.
4. data kesehatan WHO menunjukkan bahwa sekitar 346.000 nyawa melayang sia-sia setip tahun pada satu wilayah tertentu disebabkan oleh rokok.
Pandangan Islam Terhadap Rokok
Islam telah mengharamkan secara umum segala sesuatu yang membahayakan, mengganggu sesama dan menyia-nyiakan harta. Di antara dalilnya adalah sebagai berikut:
1. Semua orang telah mengetahui dan sepakat bahwa rokok adalah sesuatu yang buruk dan sama sekali tidak mengandung kebaikan. Sehingga termasuk dalam firman ALLAH, “…dan (Rasul) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…” (QS. Al-A’raaf: 157)
Setiap orang yang berakal dan mau jujur, jika ditanya apakah rokok sesuatu yang baik atau buruk, pasti mereka menjawab, “Tidak, bahkan rokok adalah sesuatu yang buruk.”
Apalagi saat ini, pemerintah dan lembaga-lembaga sosial yang ada telah menerapkan peraturan pelarangan merokok di tempat-tempat umum, seperti kantor, masjid, bus kota dan lain sebagainya.
Selain itu, kita melihat orang tua yang perokok berusaha mencegah anak-anak mereka merokok dan mereka tidak suka mengajari anak mereka merokok.
2. Rokok adalah sesuatu yang membinasakan. Buktinya, salah satu penyebab kematian terbesar di dunia adalah rokok, maka seorang yang merokok sama dengan membunuh dirinya secara perlahan. Sedangkan ALLAH melarang manusia membunuh dirinya, “… janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqarah: 195)
3. ALLAH mengharamkan segala sesuatu yang madhorotnya lebih besar dari manfaatnya seperti arak dan judi, sebagaimana firman-NYA, “… dan dosa keduanya (arak dan judi) lebih besar ketimbang manfaatnya…” (QS. Al-Baqarah: 219)
Rokok jelas bahaya dan dosanya lebih besar.
4. Dalam Islam dilarang melakukan perbuatan perbuatan yang membahayakan diri dan orang lain, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.” (HR. Baihaqi dan Hakim, dishahihkan Albani)
Rokok tidak diragukan membahayakan diri dan orang lain. Bahkan menurut penelitian, asap rokok terdiri atas 4000 bahan kimia yang sangat membahayakan bagi perokok pasif (orang yang tidak merokok tapi ikut menghisap asap rokok dari perokok)
5. Agama Islam melarang kita mengganggu sesama muslim, sebagaimana firman-NYA, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)
6. ALLAH melarang pemborosan dan menyia-nyiakan harta, sebagaimana firman-NYA, “dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 26-27)
Orang yang merokok adalah orang yang menghamburkan hartanya dengan sia-sia, bahkan mereka rela membeli rokok padahal kebutuhan lain yang lebih penting dan bermanfaat tidak terpenuhi.
Bahkan menurut data di berbagai negara termasuk Indonesia, sebenarnya walaupun pajak yang ditarik dari rokok itu besar, ternyata biaya kesehatan dan pengobatan akibat rokok lebih besar tiga kali lipat dari cukai yang didapatkan dan ini jelas-jelas pemborosan yang terlarang.
Melihat betapa besar bahaya dan kerugian, baik bagi dirinya dan orang lain akibat dari merokok, maka sudah sepantasnya orang yang beriman untuk berhenti merokok karena ALLAH.
Wallahul Muwaffiq.
------------------
Sumber: Al-Furqon, edisi 09 Tahun 2008